Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Trans Jatim Malang Raya Rugikan Ratusan Sopir Mikrolet dan Online, Pemerintah dan DPRD Saling Lempar Tanggung Jawab.

Sabtu, 19 September 2026 | September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T22:30:24Z

 

Trans Jatim Malang Raya di demo angkot
Front Asam Malang Raya saat mengunjungi DPRD Jawa Timur dengan rasa kekesalannya. (Red)


SURABAYA — Arus demo penolakan dan kekecewaan pelaku transportasi lokal Malang Raya terhadap program operasional Trans Jatim kian memuncak. Para perwakilan sopir dan pemilik mikrolet Malang Raya yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONT ASAM)—gabungan dari Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE) dan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang Raya—mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 17 September 2026, pukul 13.00 WIB.


Kedatangan perwakilan FRONT ASAM bertujuan mengadakan pertemuan resmi menindaklanjuti surat audiensi lanjutan tertanggal 14 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur.


Namun, kedatangan mereka justru berbuah kekecewaan mendalam. Seluruh anggota DPRD Jawa Timur yang diharapkan mampu memperjuangkan nasib rakyat kecil dari sopir dan pemilik mikrolet Malang Raya tidak berada di tempat dan memilih bertolak ke Jakarta tanpa pemberitahuan atau konfirmasi resmi sebelumnya.


Ketua FRONT ASAM sekaligus Ketua Umum ADRONE, Budi Andri Yanto (yang akrab disapa Andre), menegaskan kekecewaan para sopir dan pemilik mikrolet terhadap sikap pemerintah dan anggota legislatif. Pihaknya menilai pemerintah kurang transparan mengenai program Trans Jatim di Malang Raya sehingga memicu kesalahpahaman di lapangan serta kerugian ekonomi yang masif akibat pengoperasian Koridor I.


"Kami sangat kecewa. Kekecewaan ini kian bertambah karena notulensi hasil komitmen aksi demo damai tanggal 29 Juli 2026 lalu hingga kini tidak direalisasikan oleh Dishub Jatim. Kami juga menyayangkan sikap DPRD Jatim yang meninggalkan kami tanpa konfirmasi di saat 494 sopir dan pemilik mikrolet Malang Raya sedang memperjuangkan nasibnya," tegas Andre.

 

Rasa frustrasi senada diungkapkan Koordinator Lapangan FRONT ASAM, Iin Junaidi (yang akrab disapa Soni). Menurutnya, pemerintah dan wakil rakyat terkesan acuh terhadap penghidupan ribuan keluarga sopir serta pemilik mikrolet yang terdampak langsung.


"Kalau seperti ini, kami sebagai rakyat yang tertindas harus minta tolong ke siapa lagi di Indonesia ini? Kami butuh menafkahi keluarga, bukan malah ditelantarkan seperti ini. Kami hanya butuh keadilan buat masa depan keluarga dan anak-anak kami," ujar Soni.

 

Melalui surat resminya, FRONT ASAM membawa lima pokok tuntutan utama yang ditegaskan untuk segera dikawal dan direalisasikan oleh pihak Pemprov Jatim dan Dishub Jatim :

  • Realisasikan Notulensi Aksi 29 Juli 2026: Menagih janji dan komitmen tertulis yang telah disepakati bersama pada aksi demo damai tanggal 29 Juli 2026.

  • Evaluasi Ulang Koridor I Secara Transparan: Meminta evaluasi ulang menyeluruh atas dugaan cacat administratif dan prosedur dalam proses serta implementasi Koridor I yang telah merugikan 494 sopir dan pemilik mikrolet.

  • Keadilan dan Perlindungan Ekonomi Merata: Meminta keadilan dan solusi konkret bagi 494 sopir dan pemilik mikrolet yang pendapatannya merosot tajam hingga 75% akibat beroperasinya Koridor I.

  • Transparansi Blueprint Program Trans Jatim: Meminta kejelasan dokumen cetak biru (blueprint) perencanaan Trans Jatim di Malang Raya secara terbuka kepada publik dan pelaku transportasi lokal Malang Raya.

  • Pelibatan Adil dalam Ekosistem Transportasi: Menuntut dilibatkan secara adil, merata, dan transparan dalam setiap tahapan program, serta menolak segala bentuk kebijakan yang meminggirkan dan mematikan mata pencaharian sopir dan pemilik mikrolet di Malang Raya.


FRONT ASAM menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini sampai Pemprov Jawa Timur, Dishub Jawa Timur, beserta pemerintah daerah terkait memberikan kepastian hukum serta solusi nyata demi keberlangsungan hidup para sopir dan pemilik mikrolet di Malang Raya.

×
Berita Terbaru Update