MALANG — Ratusan pengemudi angkutan umum (angkot) dan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (28/9/2026). Aksi yang melibatkan lebih dari 400 pengemudi dan puluhan angkot ini sempat melumpuhkan akses jalan menuju Terminal Arjosari, Kota Malang, sejak pukul 07.00 WIB.
Aksi diawali dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk melakukan audiensi. Namun, setelah dua kali pertemuan tanpa membuahkan hasil, massa aksi merasa kecewa karena menilai pihak Dishub berbelit-belit.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Malang. Di sana, para pengemudi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Pj Sekda Kota Malang Drs. R. Dandung Julhardjanto, serta jajaran ketua fraksi dan anggota dewan lainnya.
Ketua Aksi, Budi Ardi Yanto (akrab disapa Andre), menjelaskan bahwa audiensi dengan Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya, dianggap percuma.
"Audiensi dengan Kadishub kemarin kami rasa percuma karena terlalu berbelit-belit dan tidak ada konklusi terkait tuntutan maupun kejelasan masalah seperti yang diharapkan dulur-dulur angkot Malang," ujar Andre melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2026).
Dalam audiensi di gedung dewan yang tertuang dalam notulensi resmi—ditandatangani oleh Sekda dan ketua-ketua fraksi—disepakati bahwa DPRD Kota Malang akan mengundang Dishub Provinsi Jawa Timur. Lembaga legislatif tersebut akan memfasilitasi pertemuan antara Dishub Provinsi dan perwakilan pengemudi dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Sebuah pernyataan menarik datang dari Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan, Harvad Kurnia. Di hadapan massa aksi, ia mengaku geram dengan lambannya penanganan Dishub Jatim terkait polemik Trans Jatim Koridor 1 dan 2 yang dinilai mengombang-ambingkan nasib para sopir angkot di Malang. Harvad bahkan mendukung langkah para sopir untuk terus menyuarakan aspirasi hingga ada solusi nyata.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Front ASAM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah:
- Realisasi isi notulensi kesepakatan aksi di Dishub Jatim tertanggal 29 Juli 2026.
- Evaluasi ulang operasional Trans Jatim Koridor 1 secara transparan.
- Tuntutan keadilan ekonomi yang merata bagi seluruh pekerja transportasi darat lokal.
- Permintaan kejelasan Blueprint (cetak biru) Trans Jatim.
- Pelibatan aktif seluruh sopir angkot dalam setiap program kompensasi serta sosialisasi Trans Jatim Koridor 1 dan 2.
Andre berharap kepada pemerintah dan DPRD Kota Malang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum peluncuran Trans Jatim Koridor II.

